Tanjungbalai, LensaUpdate.com – Tidak peduli harus berjemur dibawah panas terik matahari, aparat kepolisian Polres Tanjung Balai tetap bekerja keras melakukan pengawalan distribusi surat suara, kotak suara dan perlengkapan lainnya ke seluruh wilayah Tanjungbalai, Senin (12/2/2024).
Sejak pukul 09.30 Wib, upaya itu dilakukan personil dari Polres Tanjungbalai sebagi bentuk tanggung jawab yang besar, demi kelancaran serta suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Kerja keras itu pun tak mengkhianati hasil, Polres Tanjung Balai berhasil dan sukses melakukan pengamanan dan pengawalan logistik pemilu 2024. Logistik yang diberangkatkan dari gudang logistik KPU Kota Tanjung Balai, menuju ke 6 (enam) Kecamatan Se Kota Tanjung Balai berjalan aman dan kondusif.
Pantauan awak media dilapangan, Pendistribusian Logistik Pemilu dihadiri oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Rudi Candra SH, MM, Wali Kota Tanjung Balai Waris Tholib S.Ag, MM, Mewakili Dandim 0208/AS Kapten Inf Endar Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Andy Sitepu SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Dr. Hj Devi Oktari SH.i, MH, Sekda Nurmalini Marpaung S.Sos, M.I.Kom, Ketua KPU Kota Tanjung Balai Fitra Ramadhan Panjaitan SPd, Div Data KPU Delila, Div SDM Ulil Amri, Div Hukum Suci, Div Teknis Zainal Arifin DMK, Bawaslu Kota Tanjung Balai Nazmi Hidayat Sinaga (Kordiv HPPH) dan Kanan Kesbangpol Kita Tanjung Balai Edwarsyah S.Sos, M.Si.
Kapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan mengatakan, Dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024, Polres Tanjungbalai menghadiri dan melaksanakan pengamanan serta pengawalan guna memastikan pendistribusian logistik pemilihan umum sampai pada tempatnya di 6 (enam) Kantor Kecamatan se Kota Tanjungbalai.
“Semua logistik pemilu telah sampai ke 6 (enam) kecamatan se Kota Tanjung balai dalam keadaan aman dan baik diangkut menggunakan 10 unit mobil truk colt diesel milik CV. Nusantara Abadi Grup”, tuturnya.
Menurut keterangan tertulisnya, jumlah material Logistik Pemilu Kotak Suara sebanyak 2.725 buah dan Bilik Suara 2.180 buah, dengan perincian sebagai berikut :
- PPK (Kantor Camat) Sei Tualang Raso
• Kotak Suara = 385 buah
• Bilik Suara = 308 buah - PPK (Kantor Camat) Teluk Nibung
• Kotak Suara = 600 buah
• Bilik Suara = 480 buah - PPK (Kantor Camat) Tanjungbalai Selatan
• Kotak Suara = 315 buah
• Bilik Suara = 252 buah - PPK (Kantor Camat) Tanjungbalai Utara
• Kotak Suara = 255 buah
• Bilik Suara = 204 buah - PPK (Kantor Camat) Datuk Bandar Timur
• Kotak Suara = 550 buah
• Bilik Suara = 440 buah - PPK (Kantor Camat) Datuk Bandar
• Kotak Suara = 620 buah
• Bilik Suara = 496 buah